Jakarta, Setelah hari ini melakukan penandatanganan Coordination of Benefit (CoB), baik asuransi swasta maupun BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengungkapkan adanya beberapa kemungkinan ke depan. Termasuk menurunnya harga premi untuk asuransi swasta yang telah bekerja sama.